Heboh kasus 12 santriwati diperkosa guru pesantren di Bandung. Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan melakukan investigasi ke semua madrasah dan pesantren.
Pria di Langsa, AR, ditangkap polisi karena diduga memperkosa perempuan berinisial D. AR diduga mengikat pacar korban di pohon sawit ketika melakukan aksinya.
Herry Wirawan (36) memerkosa para santriwati. Korban berjumlah 12 orang diperkosa di dalam lingkungan pesantren pimpinan pria biadab tersebut di Kota Bandung.
Dan kembali terjadi, kasus kekerasan seksual mencuat ke muka publik yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di laman Twitter hingga seharian penuh.