CEO EDCCash Abdulrahman Yusuf ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi uang kripto. Sejumlah aset berharga disita dari Abdulrahman Yusuf.
Polri menetapkan enam tersangka kasus investasi bodong EDCCash yang merugikan 57 ribu member-nya. Para korban berharap uang mereka bisa segera dikembalikan.