Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan mengambil jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Perwakilan buruh dari Banten rencananya melakukan gugatan UU Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi. Aksi mogok juga akan dilanjutkan selama dua hari ke depan.
"Supaya kan ada bukti disita, disita SIM-nya. Kemudian ada alat bukti bahwa ada tanda terima, tanda terima itu kemudian kita jadikan bukti," kata Eliadi.
2 Mahasiswa UKI Jakarat ditilang karena tidak menyalakan lampu sepeda motor di siang hari. Mereka tak terima dan menggugat ke MK. Jokowi mereka ungkit!