Polisi menangkap seorang barista yang mencuri uang jutaan rupiah di kafe tempatnya bekerja, Makassar, Sulawesi Selatan. Barista itu bernama Saharuddin (23).
Pasangan muda di Jayapura, LLD (19) dan MF (21) ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi mereka. Keduanya membuang bayi karena belum siap menjadi orang tua.
HS (39) ditahan di Polsekta Samarinda Seberang terkait kasus penjambretan. Residivis ini kembali berurusan dengan polisi usai gagal menjambret HP korban.
Seorang pria Gunungkidul ditangkap polisi gegara mencuri ponsel milik pacarnya sendiri. Pelaku mencuri ponsel itu karena ingin memeriksa isi chat korban.