MA menaikkan lagi hukuman konglomerat Djoko Tjandra karena menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga Irjen Napoleon. Suap dilakukan terkait proses PK
Bripka Ismail dihukum 21 hari kurungan dan penundaan naik pangkat karena berselingkuh dengan IN, yang merupakan istri narapidana. Pihak pelapor tak terima.
Mahkamah Syar'iyah Aceh menyunat hukuman pemerkosa remaja di Aceh Besar menjadi 150 bulan penjara. Terdakwa AS sebelumnya divonis 180 bulan bui oleh MS Jantho.