detikNews
Sultan HB X Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Virus Corona di DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di DIY.
Jumat, 20 Mar 2020 18:19 WIB