detikNews
Kejaksaan Tetapkan 2 Staf Kemen PU Sebagai Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan 2 staf Kementerian PU sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi mark up dana jasa konsultan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (27/4/2011) kemarin.
Kamis, 28 Apr 2011 17:39 WIB







































