Anies menetapkan Pulau G sebagai zona ambang yang nantinya diperuntukkan untuk kawasan permukiman. Siapa perusahaan yang diberi izin untuk mengembangkan?
Anies menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang diarahkan untuk permukiman. Penetapan itu melalui perjalanan panjang. Begini lika-likunya.
Anies Baswedan menyosialisasikan Pergub 31 tahun 2022 tentang RDTR yang mengatur perluasan daratan. Perluasan daratan ini disebut berbeda dengan reklamasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir silaturahmi bersama Relawan Tim 7 di E-Covention Ancol, Jakut. Saat acara selesai, salah satu relawan terlihat pingsan.