Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menghentikan mobil pengangkut benih lobster di Jalan Raya Montong, Desa Montong, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
Lapas Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan sabu menggunakan bola tenis. Sabu seberat 5 gram dimasukkan ke dalam bola tenis, kemudian dilempar ke lapas.
Tak ada cara lain untuk memajukan komoditas lobster selain membudidayakan nilai tambahnya di dalam negeri untuk memperkuat daya gedor komoditas ekspor nasional.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 288 kilogram sabu dan menembak mati 3 kurir usai aksi kejar-kejaran di jalan tol.