Pejabat Pemkot Surabaya Terpidana Kasus Gratifikasi Berencana Ajukan PK
Pejabat Pemkot Surabaya yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta untuk anggota DPRD Surabaya berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahmakah Agung.
Rabu, 06 Feb 2013 17:43 WIB







































