detikNews
Eks Kabiro Keuangan Udayana Dituntut 4 Tahun Penjara
Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, dituntut penjara 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Rabu, 19 Des 2018 14:56 WIB







































