Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim tempat wisata dan mal di Jakarta masih sepi. Pengunjung masih kurang dari kapasitas 50 persen yang ditentukan.
TMII membatasi jumlah pengunjung menjadi 20.000 orang per hari untuk mencegah penyebaran Corona. Selain itu, pengunjung juga wajib mematuhi protokol kesehatan.