Pelaksanaan seleksi PPPK Guru/non-Guru serta CPNS 2021 telah melewati tahap sanggahan administrasi dan akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan keringanan bagi peserta yang positif COVID-19 dapat mengajukan pengunduran jadwal tes ke instansi yang dituju.
BKN menjelaskan secara rinci mengenai sesi pelaksanaan, lokasi, dan waktu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021.