detikNews
2 Paslon Pilbup Tak Ikut Debat Kedua, KPU Barru Akan Berikan Sanksi
KPU Barru akan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020. Sanksi ketidakhadiran paslon pada debat sesuai pasal 22.
Kamis, 26 Nov 2020 14:08 WIB