Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) membuat kebijakan membebaskan narapidana di tengah wabah Corona. Di Jabar total ada 2.671 napi yang dibebaskan.
Dari 290 napi Lapas Brebes, 66 orang akan dibebaskan atau dirumahkan karena telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam rangka program physical distancing.
Lapas Banyuwangi mengantisipasi virus corona dengan meniadakan waktu kunjungan. Selain itu memperketat pengawasan napi yang bersentuhan warga di luar lapas.