Kasus perampasan mobil Honda CR-V yang terjadi di KM 38, Tol Jagorawi, Arah Jakarta, bermula dari sebuah tabrakan. Hingga kini polisi masih mencari mobil dan pelaku perampasan tersebut.
Honda CR-V silver berplat nomor B 1854 BJA dirampas di Tol Jagorawi. Kendaraan SUV itu dirampas orang tak dikenal saat korban meninggalkan rest area di KM 38.
Sebuah kendaraan Honda CR-V berwarna silver dirampas orang tak dikenal saat melaju di jalan Tol Jagorawi. Mobil berplat nomor B 1854 BJA itu saat ini masih terus dikejar.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan diperbolehkannya lagi truk memasuki tol dalam kota. Warga meminta Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya menindak truk yang melebihi tonase atau overload jika memasuki ruas tol dalam kota
Rapat antara Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemprov DKI Jakarta menemui jalan buntu. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi mengancam akan membatasi lalu lintas truk di Serpong pada malam hari saja.