Ahmad Faiz Syukur merupakan salah seorang laskar FPI yang tewas. Ayah Ahmad Faiz, Suhada, menyatakan tidak pernah memberi izin jenazah putranya diautopsi.
TP3 menilai penyerangan terhadap enam laskar FPI sebagai tindakan tidak manusiawi. TP3 menyayangkan negara belum pernah bertanggung jawab terkait insiden itu.
Jaksa menolak seluruh pleidoi yang diajukan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dalam kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.