Saat banjir menerjang atau gempa mengguncang, listrik dan air minum sebagai obyek vital biasanya terganggu. Pembangunan obyek vital harus memperhatikan risiko bencana.
Wapres Jusuf Kalla memastikan penanggulangan bencana tetap diteruskan, meski saat ini Bakornas BP sudah dibubarkan seiring disahkannya UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana Nasional.