DJ Una buka suara usai terseret kasus robot trading DNA Pro. DJ Una menyebut ia juga merupakan korban lantaran uang sebesar Rp 700 juta yang dinvestasikan raib.
DJ Una diwakili kuasa hukumnya Yafet Rissy, mengadukan DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/4) sore. Kuasa hukum menyebut kliennya rugi hingga Rp 700 juta.
Kuasa hukum DJ Una mengungkap alasan kliennya ikut tergiur investasi bodong DNA Pro. Ia menyebut kliennya dijanjikan keuntungan tunai hingga hadiah mobil.
DJ Una diperiksa selama 8 jam dan dicecar 35 pertanyaan terkait DNA Pro Akademi. Una diperiksa sebagai saksi sekaligus korban dari robot trading ilegal itu.
Video DJ Una tampil di wilayah Sidrap tanpa menggunakan masker viral di media sosial. Polda Sulawesi Selatan sebut akan melakukan pengecekan soal hal tersebut.