detikNews
Geger Paguyuban Pengubah Garuda Pancasila, Ini Kata MUI Garut
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menyatakan Paguyuban Tunggal Rahayu sebagai aliran sesat. MUI meminta mereka tidak diikuti.
Minggu, 13 Sep 2020 13:11 WIB