Pajak rokok menjadi satu dari beberapa komponen pajak yang punya andil besar untuk PAD Jabar. Bahkan di 2023 ini, pajak dari rokok diklaim mengalami peningkatan
Bea Cukai Banten memusnahkan 40 juta batang tembakau hingga minuman beralkohol. Barang itu hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2022 hingga Mei 2023.
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% mulai 1 Januari 2024. Hal itu otomatis akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok.