Warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya mulai 1 April akan menikmati layanan kereta bawah tanah MRT dengan harga tiket Rp 10 ribu per 10 kilometer.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali mengatakan penentuan tarif MRT tidak terkait dengan hal politis tapi ditentukan berdasar perhitungan nilai ekonomi.