detikNews
Miliki Ganja, WN Australia Diancam 15 Tahun Penjara
Seorang WN Australia Houston David Bruce (38) menambah daftar penghuni LP Kerobokan, Denpasar. Ia diancam 15 tahun penjara karena memiliki ganja seberat 3,5 gram.
Rabu, 02 Apr 2008 13:48 WIB







































