Peran Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop terungkap. Ia didakwa menerima Rp 809 miliar dan mencopot pejabat yang berbeda pendapat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan dengan para bos perusahaan yang terdaftar pada pasar modal (emiten).