Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap jaringan narkoba internasional. Ada 5 tersangka ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Pria berinisial ZN (36) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sumatera Selatan. Kurir sabu 2 kilogram ini mengaku diberi upah Rp 6 juta sekali antar.
Dendi dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Warga Batam itu terbukti menyebarka hoaks Jokowi di balik impor sabu berton-ton dari China ke Indonesia.