Orang-orang dari Indonesia hingga Selandia Baru terperdaya oleh harta yang tak pernah ada. Semua bermula dari cerita fiksi tentang harta Sang Proklamator.
Kejagung memaparkan hasil kinerja dalam satu tahun dan memamerkan bukti pencapaian tentang penyelamatan kerugian uang negara di kasus korupsi Jiwasraya.
Salah satu terpidana itu adalah mantan Bupati Malang Rendra Kresna, yang terlibat dalam kasus gratifikasi Rp 7,1 miliar, yang telah berkekuatan hukum tetap.