detikNews
Penenggelaman Kapal Asing dalam Konvensi Hukum Laut 1982
Tindakan perlindungan kekayaan ikan di perairan Indonesia harus dilakukan secara tepat tanpa mengabaikan ketentuan internasional yang sudah kita ratifikasi.
Rabu, 17 Jan 2018 09:57 WIB







































