detikNews
Soal Bantuan Rp 600 Ribu, KHI: Persyaratannya Memberatkan Guru Honorer
Dana segar Rp 600 ribu dikucurkan pemerintah kepada pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Tapi, syaratnya memberatkan guru honorer.
Kamis, 27 Agu 2020 15:13 WIB