Polisi belum melakukan sanksi tilang manual di Jl Fatmawati. Polisi masih melakukan sosialiasi untuk mengingatkan masyarakat bahwa saat ini ada ganjil genap.
Selama PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021, pedagang hewan kurban dari luar kota masih diperbolehkan masuk Lamongan. Namun mereka diminta mentaati prokes.