Langkah berupa kebijakan tanggap COVID-19 tersebut, bertujuan membangun kembali kondisi positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja
DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Total. PKB pun meminta Pemprov DKI juga memikirkan nasib kelas menengah yang pekerjaannya terdampak akibat PSBB ini.