Pemkab Ponorogo menyediakan 3.500 ruang isolasi untuk pemudik antisipasi corona. Ruangan terdiri dari bangunan kosong di desa, balai desa, serta gedung sekolah.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik agar persebaran COVID-19 tidak meluas.
Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jabodetabek. Hal ini menyusul DKI Jakarta yang telah lebih dulu ditetapkan PSBB.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi.
Kades se-Jateng diminta bersiap 'menyambut' pemudik dengan menyiapkan ruang isolasi. Perantau yang nekat mudik di masa pandemi Corona, harus diisolasi 14 hari.