Gubernur DKI Jakarta menerapkan aturan PSBB Transisi Jakarta mulai Senin (12/10/2020). Jika kembali terjadi peningkatan kasus, PSBB Transisi dihentikan.
DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB masa transisi. Beberapa tempat usaha yang sebelumnya dilarang beroperasi, kini boleh buka dengan syarat tertentu.