Kejati Banten telah selesai mengaudit kerugian di kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang. Disebut, negara rugi Rp 10 miliar di kasus itu.
Penyidik Kejati Banten periksa tiga saksi terkait dugaan korupsi penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang. Salah satu saksi adalah Kepala UPTD Samsat.
Empat tersangka penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua yaitu Zulfikar, Ahmad Prio, M Bagja Ilham, dan Budiono mengaku telah mengembalikan uang Rp 6 miliar.
DPRD Banten meminta agar dugaan penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang diproses hukum. Setelah audit Inspektorat selesai, kasus harus diproses pidana.