Jasad FH (18) yang terkubur di pekarangan rumahnya di Desa Bajing, Kecamatan Kroya, Cilacap ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan terbungkus plastik,
Pengungkapan kasus pembunuhan yang mayatnya dikubur di lantai musala sebuah rumah di Jember sampai pada puncaknya. Pria itu dibunuh anaknya yang ingin warisan.
Polisi menetapkan Busani dan Bahar sebagai tersangka pembunuhan Surono alias Sugiyono. Mayat Surono ditemukan terkubur di dalam lantai musala rumahnya.
Polisi mendatangkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan istri Surono, Busani. Surono merupakan korban pembunuhan yang jasadnya dikubur di lantai musala.
Polisi memastikan jasad terkubur di dalam lantai musala salah satu rumah di Jember adalah jasad Surono. Dia adalah pemilik rumah tempat musala tersebut berada.