Indonesia kini menerapkan aturan jaga jarak sosial atau PSBB, tapi masih ditemukan kasus positif. Ternyata ada beberapa alasan yang bisa mempengaruhinya.
Filipina mengerahkan polisi untuk membawa orang yang positif Corona dipindah ke tempat karantina milik pemerintah. Tindakan itu mendapat protes dari pegiat HAM.
KPK mengindentifikasi 4 potensi korupsi penanganan Corona. Salah satunya adalah dana bansos, KPK mengingatkan koruptor di masa pandemi dapat diancam pidana mati