Pasien positif COVID-19 di Depok dikabarkan meninggal setelah ditolak 10 rumah sakit rujukan COVID-19. Pasien tersebut meninggal dunia di dalam taksi online.
Pasien positif COVID-19 di Depok meninggal dunia di taksi online usai ditolak di 10 RS. Satgas COVID-19 Depok minta LaporCOVID-19 berikan data pasien itu.
Saling lapor terjadi antara Guru Besar USU Prof Yusuf Lonard Henuk dan Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, terkait cuitan di Twitter.
KPK menerbitkan SE Nomor 93 Tahun 2021 tertanggal 7 Januari 2021 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun Pelaporan 2020.