detikNews
Pemprov Sumbar Musnahkan Narkoba & Miras
Sebanyak 55 kg ganja, 17,50 gram sabu dan 15 dus miras berbagai jenis dimusnahkan di halaman kantor Gubernur Sumbar, Padang. Narkoba dan miras ini adalah sisa barang bukti dari aneka kasus yang terjadi di Sumbar.
Rabu, 06 Jul 2011 13:54 WIB







































