detikNews
Udar Pristono Tak Terbukti Cuci Uang, Ini Daftar Asetnya yang Dikembalikan
Majelis Hakim memutuskan Pristono tidak terbukti melakukan TPPU, sehingga aset yang disita Kejagung diputuskan dikembalikan. Ini daftar asetnya:
Rabu, 23 Sep 2015 18:58 WIB







































