Dua kapal berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka karena diduga mencuri ikan di wilayah Indonesia. Sembilan anak buah kapal warga Thailand diamankan.
Pengadilan Timor Leste belum menentukan status hukum 18 nelayan yang ditangkap di NTT. Mereka ditangkap otoritas keamanan Timor Leste pada 19 Januari 2019.
Koarmada I menangkap kapal ikan asing asal Vietnam di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal asing tersebut ditangkap karena melakukan illegal fishing.
Malaysia menggagalkan penyelundupan sabu 23 kilogram yang bernilai 3,4 juta Ringgit (Rp 11,6 miliar). Narkoba itu diduga kuat akan diselundupkan ke Indonesia.
Kalangan nelayan mengaku rela merogoh kocek hingga Rp 100 juta demi membeli lampu yang digunakan untuk membuat ikan mendekat ke kapal dan lebih mudah ditangkap.