Pasangan yang tertangkap warga sedang melakukan mesum di sebuah masjid di Jepara beberapa waktu lalu, akhirnya dinikahkan hari ini di Mapolsek Welahan.
Polisi menahan Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com, sebagai tersangka. Pengacara mengatakan belum ada perempuan yang sempat 'dilelang' dari situs itu.
Situs nikahsirri.com menuai kontroversi. Terdapat banyak pelanggaran dari situs yang dibuat Aris Wahyudi itu,mulai dari prostitusi hingga eksploitasi perempuan.