Mengantar pasien sakit jantung hingga jenazah pernah dilakoni oleh salah satu mitra driver Go-Jek asal Semarang. Baru-baru pun ia ikut membantu persalinan.
Polisi menangkap empat orang penipuan transportasi online. Keempat pelaku bisa meraup Rp 10 juta setiap harinya dengan cara melakukan order fiktif taksi online.
Pada akhir bulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan mengemudi sambil melihat GPS di ponsel bisa dipidana. Ini pendapat petinggi Go-Jek soal larangan itu.
Go-Jek belum mau banyak bicara soal wacana kenaikan tarif, walaupun menegaskan pentingnya melihat dari perspektif konsumen dan industri secara keseluruhan.