detikFinance
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Instansi Bisa Rekrut Outsourcing
Tidak ada lagi tenaga honorer di setiap instansi pemerintah pada 2023. Ke depan hanya ada dua kategori status pegawai yakni PNS dan PPPK.
Selasa, 18 Jan 2022 10:24 WIB