detikNews
Sitaan Bea-Cukai Senilai Rp 29 Miliar Dibakar di Medan
Kanwil Ditjen Bea-Cukai Sumut memusnahkan barang rampasan negara senilai Rp 29,8 miliar. Barang bukti itu merupakan barang bukti tindak pidana kepabeanan.
Rabu, 08 Agu 2018 14:52 WIB







































