Polemik kewajiban penerima beasiswa LPDP di luar negeri untuk kembali pulang kembali mencuat setalah pernyataan yang dikeluarkan pimpinan Kemendikti Saintek.
Ia menilai baiknya ketika mereka sudah cukup mapan bisa kembali ke Indonesia. Ia juga berharap publik bisa menelaah pernyataan Mendikti secara menyeluruh.
Fina Febriyanti dan Rosanti Dwi Septiyani dikenang sebagai pekerja keras untuk membantu perekonomian keluarga mereka. Keduanya meninggal dunia dalam kecelakaan.