Polisi menetapkan pengemudi mobil Toyota Avanza B-2951-TFI, Risyanto, sebagai tersangka kecelakaan di Tol Cawang. Risyanto diduga lalai saat mengemudikan mobil.
Pada seksi 1 tol Medan-Binjai, lahan yang sudah bebas (termasuk jalan akses) saat ini baru sebesar 66,04%, sedangkan konstruksinya baru mencapai 20,26%.