Pecinta motor besar yang tergabung dalam Motor Besar Indonesia (MBI), coba ikut mempromosikan pariwisata Indonesia seiring semakin kontrolnya virus Corona.
Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus kerumunan dari panggung barongsai yang terjadi di Pantjoran PIK, Pantai Maju, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Pantjoran PIK ditutup sementara akibat kerumunan pertunjukan barongsai. Pantjoran PIK terancam didenda hingga izin usaha dicabut bila terjadi kerumunan lagi.
Tersangka BJ, pengelola Pantjoran PIK, tidak ditahan dalam kasus kerumunan barongsai. BJ tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.