Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan komitmen untuk memberantas judi online (judol). Ratusan rekening telah diblokir dengan nilai Rp 194 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi lapangan di Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang terletak di Serang.