Polda Metro Jaya menjawab peluang untuk menghentikan kasus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk usai berbagai pihak menyoroti kasus penahanan yang dilakukan.
Oknum personel Ditresnarkoba Polda Sumut inisial ES ditangkap usai menjual 1 kg sabu-sabu. Saat ini, ES telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) propam.