detikNews
Tak Serahkan LPPDK, Keterpilihan Peserta Pemilu Dapat Dibatalkan
Parpol peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) atau keterpilihannya bisa dibatalkan bila tidak menyerahkan.
Jumat, 26 Apr 2019 13:40 WIB







































