detikNews
PK Zainal Abidin Ditolak, Jaksa Agung: Itu Memperlancar Proses Hukum
PK yang diajukan oleh satu-satunya warga negara Indonesia yang menghadapi eksekusi mati, Zainal Abidin, ditolak oleh MA. Jaksa Agung HM Prasetyo menilai hal tersebut memperlancar proses hukum yang ada.
Senin, 27 Apr 2015 16:22 WIB







































